Berkas atau bahan dokumen untuk pendaftaran PUPNS adalah sebagai berikut
- Fotocopy SK 80 % atau SK CPNS
- Fotocopy SK 100%
- Fotocopy Konversi NIP atau Perubahan NIP / NIP Baru
- Fotocopy Kartu Pegawai Biasa
- Fotocopy Kartu Pegawai Elektronik
- Fotocopy SK Pangkat Awal Sampai Akhir
- Fotocopy SK Berkala Terakhir
- Fotocopy SK Jabatan Awal Sampai dengan SK Jabatan Akhir
- Fotocopy SK Tugas Belajar
- Fotocopy KTP
- Fotocopy NPWP
- Fotocopy BPJS /Askes
- Fotocopy Ijasah dan Transkip Nilai pada saat diiangkat sebagai CPNS
- Fotocopy Ijazah dan Transkip Nilai yang dipakai pada SK Pangkat Terakhir
- Daftar Riwayat Hidup
- Bagi PNS Fungsional Guru tidak salahnya menyiapkan akta mengajar apabila dibutuhkan
- SK atau Sertifikat Sertifikasi
- Fotocopy SK Ijin Belajar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar